Digitalisasi Penyaluran APBN Percepat Pemulihan Ekonomi

Pandemi COVID-19 mulai menerpa Indonesia sejak Maret 2020, pada saat itu mulai diberlakukan berbagai pembatasan mobilitas untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Beberapa kebijakan pembatasan masyarakat diterapkan mulai dari mengurangi tatap muka langsung serta penerapan Work From Home (WFH).

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan R.I melalui release resmi APBN Kita, dapat diketahui bahwa realisasi belanja pemerintah di Triwulan I Tahun 2020 sebesar Rp. 279,41 triliun atau sekitar 11% dari pagu APBN 2020.

Jika dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2021 realisasinya sebesar Rp. 523,04 triliun atau sekitar 19,02% dari pagu APBN 2021.

Peningkatan ini dapat dikatakan adanya kenaikan belanja yang cukup besar. Padahal masih di masa pandemi.

Demikian pula halnya apabila kita lihat realisasi belanja pemerintah di triwulan II (qtq) tahun 2020 dan 2021 terlihat persentase growth belanja pemerintah sebesar 3,55%.

Itu menunjukkan bahwa berbagai program kebijakan yang diambil oleh Kementerian Keuangan, melalui program digitalisasi penyaluran APBN telah berhasil mengatasi berbagai kendala yang diakibatkan oleh adanya pandemi COVID-19.

Sehingga, realisasi belanja pemerintah tetap dapat dilaksanakan dengan baik bahkan bisa diakselerasi dalam rangka untuk menopang perekonomian negara.

Digitalisasi Penyaluran APBN

Masa pandemi memaksa untuk segera beradaptasi dengan lingkungan dan kondisi kerja. Beradapsi merupakan sebuah keharusan.

Digitalisasi penyaluran APBN telah masuk dalam tinta biru Transformasi Kelembagaan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Implementasinya dimulai dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) pada tahun 2015 sampai dengan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) full modul berbasis web oleh seluruh satuan kerja (satker) di tahun 2022.

Core system tersebut dilengkapi dengan berbagai sistem lainnya sebagai penunjang yang mendukung digitalisasi penyaluran APBN, mulai dari e-SPM, SPRINT, e-Rekon, OMSPAN, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Digipay, Platform Pembayaran Pemerintah dan lain-lain.

Seluruhnya ini menjadi sebuah kesatuan utuh dalam rangka penyaluran dan pengelolaan APBN yang lebih baik, lebih valid dan lebih cepat serta lebih mudah dengan adanya berbagai sistem yang terintegrasi dan single database.

Dengan adanya digitalisasi ini, maka satuan kerja dapat melaksanakan seluruh proses pengelolaan anggarannya dimana saja dan kapan saja. tidak harus di kantor, sehingga penyaluran APBN tidak terhalang oleh waktu dan tempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan