JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menuturkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong dan tidak ada tersangka lainnya. Hal itu disampaikan pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa total pelaku pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini berjumlah sembilan orang, termasuk diantaranya Pegi alias Perong, sehingga DPO hanya satu.
Namun, pada pres rilis Minggu (26/5) tersebut seperti ditegaskan Kombes Pol Surawan bahwa sebenarnya hanya ada 9 tersangka.
Baca Juga:Tanggapi Masalah Perpeloncoan Siswa di Kota Bandung, Ini Kata PemkotKPU KBB Beberkan Besaran Gaji PPS Pilkada 2024, Segini Jumlahnya!
Lebih lanjut, Surawan mengatakan bahwa duan ama DPO lainnya hanya asal disebutkan oleh para terpidana yang sudah berhasil diamankan sebelumnya.
Dia juga menegaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat selama ini telah bekerja secara maksimal dan kooperatif dalam menangani kasus ini.
Selain itu, Surawan menyampaikan bahwa dalam prosesnya, kasus ini diungkap secara transparan dan tidak ada anak pejabat maupun petinggi kepolisian yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparanterkait penyelidikan ini,” pungkasnya.
