Wagub Jabar Minta Jangan Ada Stigma Negatif Terhadap Pondok Pesantren

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan tanggapan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Guru Pesantren agar masyarakat jangan memiliki stigma negatif terhadap Pondok Pesantren
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan tanggapan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Guru Pesantren agar masyarakat jangan memiliki stigma negatif terhadap Pondok Pesantren
0 Komentar

BANDUNG –  Adanya kasus perbuatan rudungpaksa yang dilakukan oknum guru pondok pesantren mendapat perhatian serius dari Wakil Gubenur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Sebagai orang yang mengenal lingkungan pondok pesantren, Uu mengaku sangat prihatinnya atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh seorang oknum Guru di Kota Bandung.

Sosok Panglima Santri Jabar menginginkan pelaku ditindak tegas dan diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga:Harga iPhone Xr Terupdate Desember 2021, Ini Dia Spesifikasi dan KelebihanOknum Guru Pesantren yang lakukan Pemerkosaan Terhadap Santriwati Diduga Gelapkan Uang Yayasan

Uu meminta kepada masyarakat luas agar tidak menyamaratakan semua guru ngaji punya perilaku serupa.

Hal ini penting disuarakan. Sebab, jangan sampai para orang tua merasa ketakutan memasukan anaknya ke pondok pesantren.

‘’Tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra- putrinya sedang menempuh pendidikan di Majlis Ta’lim, di Pondok Pesantren, atau di Madrasah Diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya,’’kata Uu dalam keterangannya Jumat, (10/12).

Menurutnya, di Jawa Barat sendiri ada sekitar 12 ribu pondok pesantren. Jumlah itu belum ditambah mungkin majlis -majlis, termasuk juga Madrasah Diniyah.

Untuk itu, keberadaan lembaga pendidikan islam yang ada di Jawa Barat jangan memiliki stigma negatif hanya gara-gara kasus itu.

Uu menyebut, bahwa dari hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut memang pernah menepuh pendidikan di pondok pesantren, namun yang bersangkutan punya track record kurang baik.

“Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi ga benar terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya,” katanya.

Baca Juga:Gubenur Jabar Pastikan Santriwati Korban Pemerkosaan Akan Mendapat PendampinganPB Wushu Indonesia dan Yellow Clinic Serahkan Bantuan Bencana Semeru

Lebih lanjut, Pak Uu menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orang tua/ wali murid.

Dengan begitu orang tua dapat memantau perkembangan anak. Juga mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

“Orang tua memang tidak bisa memantau secara full tetapi tetap pengasuh ponpes biasanya memberikan kesempatan dan harus menginformasikan kondisi anaknya,’’ucap Uu.

Para orang tua yang ingin memasukan anaknya ke Pondok Pesantren juga harus mengedepankan kehati- hatian dengan mengetahui track record pondok pesantren itu.

0 Komentar