‘’Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri,’’kata Uu.
‘’Kalau terbukti Pondok Pesantren itu menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga,’’tambah Uu lagi.
Berharap kejadian serupa tak terulang di masa yang akan datang, Pak Uu berharap hukum yang seadil- adilnya terhadap pelaku. Serta adanya pengawasan yang lebih prima dari semua pihak.
Baca Juga:Harga iPhone Xr Terupdate Desember 2021, Ini Dia Spesifikasi dan KelebihanOknum Guru Pesantren yang lakukan Pemerkosaan Terhadap Santriwati Diduga Gelapkan Uang Yayasan
Uu meminta kepada pihak yayasan atau lembaga pendidikan/ pesantren, agar rutin memonitor setiap kegiatan di sarana pendidikannya dan lebih selektif memilih tenaga pengajar.
“Saya juga minta kepada pimpinan pesantren harus ada pemantauan ketat terhadap para pengajar ustad /ustadah, asatid/ asatidah termasuk pengurusan yang lain,” tegas Uu. (red)
