DEPOK – Disdik Kota Depok menyebut penetapan libur sekolah semester pertama di Kota Depok telah diputuskan, di mana seluruh sekolah di Kota Petir itu mulai diliburkan pada awal Januari 2022.
Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto mengatakan, penetapan libur sekolah semester satu ini beriringan dengan jadwal penetapan pembagian rapor yang pelaksanaannya tiga hari sebelum jadwal hari libur, yakni pada tanggal 7 Januari 2022.
“Sedangkan untuk libur sekolah dimulai pada tanggal 10 hingga 21 Januari 2022 (11 hari),” Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto, Selasa (7/12).
Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar di semester kedua, menurut Wijayanto, akan mulai pada 20 Desember 2021 sampai 6 Januari 2022.
“Lalu, masuk kembali 24 Januari 2022 atau seusai libur semester satu,” cetusnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, untuk 6-11 Desember akan dilakukan kegiatan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD.
“Di mana pada waktu bersamaan juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP. Sedangkan untuk penilaian akhir semester satu bagi siswa SD rencana dilakukan pada 6-18 Desember.
Selanjutnya, pada 13 hingga 18 Desember akan diisi kegiatan pekan kreativitas siswa bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SMP.
Wijayanto menuturkan, keputusan mengenai pembagian rapor dan libur sekolah tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Sekaligus Surat Edaran (SE) Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” bebernya. (mg2)