Bank bjb Bakal Terima Tambahan Modal Rp66 Miliar dari Pemkab Bandung

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.
0 Komentar

Selain itu, lanjut Sugianto, DPRD Kabupaten Bandung juga mendukung Raperda penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank. Kata Sugianto, hal tersebut sudah ditetapkan didalam pansus.

“Angka didalam penyertaan non permanen atau bergulir ini Rp18 miliar, ditambah Rp2 miliar yang disimpan di dinas UKM, itu untuk subsidi bunga yang nanti disimpan di bank yang bersangkutan yaitu BJB dan BPR,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, tambahan penyertaan modal akan diberikan kepada Bank BJB dan BPR per-Januari 2022 mendatang.

Baca Juga:Soal Izin Reuni 212, Begini Penjelasan Polda Metro JayaElektabilitas Ridwan Kamil

“Alasan memberikan tambahan modal kepada dua Bank tersebut, karena Pemkab Bandung pemegang saham, sehingga bisa terkontrol oleh internal, serta sama-sama bisa membesarkan dua Bank ini,” kata Dadang.

Selain itu, lanjut Dadang, Pemkab Bandung akan memberikan penyertaan modal non permanen dalam rangka menghadapi new normal.

“Pada dasarnya melihat fakta di lapangan kita harus melakukan langkah pemulihan ekonomi yaitu dengan pemberikan bantuan modal usaha. Hal ini sudah di sampaikan saat Raperda tentang penyertaan modal non permanen dan Alhamdulilah semua fraksi mengapresiasi dan menyetujui sehingga bisa langsung dibahas,” tambahnya.

Menurutnya, maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung terutama untuk para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bandung.

“Saya Optimis selama kita yakin dan Fokus terhadap bagaimana penyelesaian pemulihan ekonomi, berdasarkan teori ekonomi mikro ini akan terjadi multiplier effect, sehingga daya beli masyarakat Kabupaten Bandung akan meningkat,” pungkasnya. (yul)

0 Komentar