JAKARTA – Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan tidak ada maksud bisnis dalam keterlibatan sejumlah pebisnis, termasuk Luhut, yang mendirikan Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab pada tahun 2020 dalam membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19.
Luhut sebelumnya diduga terlibat dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) lantaran dua perusahaan yang terafiliasi dengannya yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, ikut mengantongi saham di GSI.
“Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtra di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga test PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat,” katanya dalam pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (2/11).
Jodi menjelaskan Toba Bumi Energi adalah anak perusahaan Toba Bara Sejahtra. Namun saham Menko Luhut yang dimiliki melalui Toba Sejahtra di Toba Bara Sejahtra sudah sangat kecil yaitu di bawah 10 persen.
“Jadi Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi,” ujarnya.
Jodi mengungkapkan awal mula pendirian GSI di mana kala itu Luhut diajak teman-teman dari Grup Indika, Adaro, Northstar, yang berinisiatif untuk membantu menyediakan tes Covid-19 dengan kapasitas tes yang besar. Dahulu, hal tersebut menjadi kendala pada masa-masa awal pandemi.
“Jadi total kalau tidak salah ada 9 pemegang saham di situ. Yayasan dari Indika dan Adaro adalah pemegang saham mayoritas di GSI ini,” ucapnya.
Jodi menuturkan, karena kelompok bisnis tersebut sudah mapan dan bergerak utamanya di sektor energi, maka GSI tidak dibentuk untuk mencari keuntungan bagi para pemegang saham.
Sesuai namanya, GSI atau Genomik Solidaritas Indonesia merupakan aksi kewirausahaan sosial.
“Malah diawal-awal GSI ini gedungnya diberikan secara gratis oleh salah satu pemegang sahamnya, agar bisa cepat beroperasi pada periode awal dan membantu untuk melakukan testing Covid-19,” imbuhnya.
Jodi pun memastikan hingga saat ini, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham.