Stok Sapi Kurban di Kota Bogor Dipastikan Aman, Diperkirakan Tersedia Hingga 19 Ribu Ekor 

Sapi yang dijual untuk kurban di lapak penjualan sapi kurban resmi di kawasan Jalan Abdullah bin Nuh
Sapi yang dijual untuk kurban di lapak penjualan sapi kurban resmi di kawasan Jalan Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkirakan stok sapi kurban menjelang Idul Adha tahun 2026 mencapai 18 ribu hingga 19 ribu ekor di wilayah Kota Bogor, berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan langsung di sejumlah titik penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan, kebutuhan sapi kurban di Kota Bogor pada tahun 2025 lalu tercatat berada di angka sekitar 15.800 ekor.

Dengan ketersediaan stok tahun 2026 ini yang diperkirakan lebih tinggi, pasokan sapi kurban dinilai masih aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada momen Idul Adha tahun ini.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Tancap Gas Benahi Jalan Rusak, 32 Ruas Masuk PrioritasSokoguru Policy Forum Bahas Strategi Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

“Kalau saya simpulkan bahwa stok sapi yang tersedia mungkin di atas 18.000 atau 19.000,” ujar Denny saat meninjau salah satu lapak penjualan sapi di kawasan Jalan Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (21/5/2026).

Denny juga mengatakan bahwa Pemkot Bogot memastikan terus melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung terhadap sapi yang dijual tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perganian atau DKPP, dokter hewan, Satpol PP, hingga unsur wilayah.

“Mulai dari hidungnya harus basah, giginya harus memenuhi umur, tidak ada luka, badannya fit, tidak lemas, jadi kokoh, jadi tervalidasi kesehatan hewannya oleh Dinas eh Ketahanan Pangan dan Pertanian,” katanya.

Selain itu, pengawasan pun turut dilakukan terhadap sapi yang masuk dari luar daerah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemeriksaan dilakukan melalui checkpoint atau pos ternak di wilayah perbatasan Kota Bogor.

“Checkpoint di perbatasan-perbatasan oleh tim. Sebelum masuk ke Kota Bogor kami cek dulu kelengkapannya, lalu ditindaklanjuti oleh tim DKPP untuk mengecek ulang kesehatan hewan tersebut supaya dipastikan aman untuk dijual,” tuturnya.

Adapun pengecekan langsung juga telah dilakukan oleh Sekda Kota Bogor bersama DKPP, Satpol PP, dokter hewan, dan unsur terkait lainnya pada Kamis (21/5/2026) di salah satu lapak penjualan sapi kurban resmi di kawasan Jalan Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

0 Komentar