Camat Tapos: Penurunan Level PPKM Jangan Sampai Buat Kita Abai terhadap Prokes

DEPOK – Kota Depok perlahan memasuki status zona risiko rendah atau zona kuning Covid-19. Sebelum turun ke level 2 Covid-19, Depok memang berada di status zona risiko tinggi atau level 4.

Seiring penurunan penyebaran Covid-19, warga Depok khususnya di Kecamatan Tapos pun mulai merasakan kelonggaran untuk beraktivitas di luar rumah. Atau, paling tidak tingkat keketatan beraktivitas di luar rumah tidak seketat awal.

Meski begitu, Camat Tapos Abdul Mutolib, mengimbau kepada warganya agar jangan sampai abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 2 memang menjadi kabar baik bagi kita semua. Akan tetapi, hal ini tidak lantas membuat kita abai dalam menjaga prokes Covid-19,” ujar Abdul, Rabu (27/10).

Pihaknya khawatir, jika warga tidak menaati prokes Covid-19 dengan anggapan situasi sudah membaik, justru membuka celah bagi timbulnya klaster baru penyebaran virus tersebut.

“Yang kita khawatirkan, jangan sampai masyarakat menganggap situasi sudah mulai membaik sehingga tidak perlu lagi menerapkan prokes. Akhirnya memicu timbul klaster baru,” ujarnya.

Dia lantas mengingatkan kepada seluruh warganya untuk lebih memperketat penarapan prokes utamanya dalam kegiatan keagamaan.

“Kini kita sedang memasuki bulan maulid, di mana kegiatan menyambut Maulid Nabi Muhammad akan diramaikan oleh umat Islam secara serentak dan akbar. Tentu, hal ini harus disertai dengan penerapan prokes yang ketat, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” tandasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk melakukan segala aktivitas termasuk aktivitas keagamaan. Asalkan semua itu dilakukan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. (Mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan