Pemkab Bogor Buka Layanan Drive Thru, Urus Perizinan Lebih Mudah

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka layanan tanpa turun atau drive thru untuk memberi kemudahan bagi masyarakat.

Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu, menyebutkan layanan secara drive thru menjadi solusi di tengah pandemi. Terutama dalam melaksanakan protokol kesehatan saat pengurusan berkas di DPMPTSP.

“Penyerahan SK menjadi lebih mudah dan memudahkan pemohon untuk mengetahui kapan harus mengambil produk perizinan dan non perizinan yang sudah jadi. Artinya optimalisasi layanan menjadi meningkat,” terang Ade Yasin.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi menerangkan, inovasi layanan drive thru dilakukan lantaran adanya kebijakan pemerintah. Hal itu terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Pasalnya, proses layanan konvensional di Kantor DPMPTSP kerap menimbulkan kerumunan, terlebih di dalam-dalam ruangan.

“Atas dasar itulah, kami berusaha semaksimal mungkin mewujudkan layanan prima bagi masyarakat pengguna layanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bogor,” terang Dace.

Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada dinas terkait, asosiasi profesi, dan masyarakat mengenai layanan drive thru.

“Pelaksanaan inovasi drive thru adalah salah satu jalan keluar yang diharapkan oleh masyarakat. Semoga ini adalah sebuah langkah maju guna peningkatan pelayanan publik yang sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya. (antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan