Empat Pelaku Pemerkosa Gadis 18 Tahun Hingga Tewas Tertangkap

TERNATE – Empat pelaku pemerkosa gadis 18 tahun hingga tewas di Halmahera Tengah telah ditangkap. Kini polisi kembali menangkap seorang pelaku.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Cokaiba Polres Halmahera Tengah (Halteng), Polda Maluku Utara (Malut). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran.

“Anggota Resmob Cokaiba kemudian langsung menghubungi tim unit satu Resmob Cokaiba yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial MJ (20),” katanya, Kamis (21/10).

Menurutnya, saat itu anggotanya tiba di rumah tersangka yang ditemui hanya kakak tersangka. Namun, berdasarkan keterangan kakak tersangka, bahwa MJ sudah kembali ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah tempat dia bekerja.

Pada pukul 00.15 WIT, anggota kepolisian setempat berhasil menangkap salah seorang tersangka kasus pemerkosaan di indekos milik tersangka yang berada di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Selanjutnya unit I resmob cokaiba yang dipimpin oleh Bripka Abd Karim Latuamury langsung membawa salah seorang tersangka kasus pemerkosaan ke Mapolres Halmahera Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polda Malut terus memantau perkembangan dalam penanganan kasus perkosaan terhadap seorang wanita berinisial N (18) asal Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Korban hingga meninggal dunia.

Empat pelaku sebelumnya telah ditangkap dan ditahan yaitu DN dan HN asal Halmahera Barat, DK asal Tidore, dan OG asal Pulau Obi.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan membenarkan Polda Malut akan terus memantau seluruh perkembangan dalam penanganan kasus perkosaan itu, dan sejauhmana kemampuan penyidik Polres Halmahera Tengah dalam menuntaskan kasus tersebut.(Fin.co.id)

Tinggalkan Balasan