Atta Halilintar Ingin Gandeng LPSK Bantu 3 Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

JAKARTA – YouTuber Atta Halilintar memberikan sinyal positif atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut membantu memberikan pendampingan kepada tiga anak korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sinyal positif itu diungkapkan Atta Halilintar melalui postingannya di Instagram, Kamis (21/10). Dia memposting hasil capturan berita salah satu media, dimana LPSK ingin menggandeng Atta untuk membantu memberikan penguatan psikologis korban. Suami Aurel Hermansyah tersebut memyatakan keinginannya bertemu dengan LPSK sebagai tindak lanjut dari keinginannya untuk ikut membantu.

“Ya Allah.. Sakit sekali dengar berita ini.. Untuk LPSK.. Hayuk kita berjumpa,” tulis Atta Halilintar di Instagram.

LPSK ingin menggandeng Atta Halilintar untuk membantu pulihkan trauma ketiga korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dengan alasan kuat. Ketiga korban ternyata sangat mengidolakan Atta Halilintar. Dengan bertemu Atta, diyakini hal itu akan memudahkan ketiga korban pemerkosaan untuk bangkit keluar dari rasa trauma dan beban psikis yang mereka alami.

“Itu yang terpikir oleh kami. Mungkin saja kalau Atta Halilintar berkenan untuk memberikan penguatan psikologis untuk korban ini tentu sangat bermanfaat, sangat membantu, menolong untuk proses selanjutnya menuju visum itu,” kata Edwin kepada JawaPos.com Rabu (20/10).

Sebelumnya, viral di media sosial terkait penghentian kasus dugaan pencabulan kepada 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini sempat dilaporkan oleh ibu korban berinisial L. Adapun terlapornya adalah mantan suaminya yang merupakan ayah dari ketiga anak pelapor.

Kasus ini memang bukan perkara baru, karena kejadiannya sempat dilaporkan ke Polres Luwu Timur pada 2019 silam. Penyidik sempat menindaklanjuti kasus ini, namun kasusnya dihentikan dikeluarkan SP3 lantaran dianggap tidak cukup bukti.

Namun setelah kasus ini viral beberapa waktu belakangan dan muncul desakan dari sejumlah pihak untuk membuka kembali kasus ini, polisi akhirnya membuka kembali kasusnya untuk meneliti ulang. Hal itu dengan dikeluarkannya laporan polisi model A.

“Saya tidak mengatakan dibuka kembali. Tapi polisi mengeluarkan laporan polisi model A, melakukan penyelidikan,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan seperti dilansir dari Antara. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan