JAKARTA – Seorang oknum TNI dipecat dari kesatuan dan keprajuritan militer. Pemecatan itu berdasar pada putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Oknum yang tidak disebutkan namanya itu dinyatakan bersalah karena terpapar LGBT.
Putusan itu mendapat apresasi dari Pengamat Terorisme dan Intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya. Menurut dia, pemecatan adalah keputusan keputusan yang tepat. Sebab, oknum prajurit TNI yang perilaku homo atau LGBT memang harus dipecat. Perilaku itu sangat merusak tatanan sosial dan agama. Agar perilaku itu tidak menyebar ke prajurit TNI lainnya perlu tindakan tegas.
“Oknum prajurit yang terlibat LGBT dipecat, itu bagus. 100 persen saya setuju!,” ujar Harits Abu Ulya dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Dikutip dari situs Direktori Putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, petikan putusan itu sebagai berikut, menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 55-K/PM.III-12/AL/IV/2021 tanggal 29 Juli 2021 untuk seluruhnya.
Perkara itu diadili oleh hakim ketua Bambang Indrawan, dengan anggota masing-masing Esron Sinambela dan Koerniawaty Syarif. Putusan tersebut dijatuhkan pada Rabu 15 September 2021. Terdakwa yang tidak disebutkan namanya itu terbukti melanggar Pasal 103 ayat 1 KUHPM.
Dalam putusan dimaksud, terdakwa disebut menjadi prajurit TNI AL pada 2018 melalui PK Khusus angkatan XXV di Surabaya.
Lebih jauh Harits menyebut, komunitas LGBT di kalangan oknum prajurit bernama “ranting patah”. Kelompok itu hampir menyebar ke seluruh matra.
Kini tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang terjerat LGBT itu baru dilakukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Jenderal bintang empat itu menyikapi putusan pengadilan militer dengan memecat oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT.
“Itu (LGBT) penyakit moral. Sederhana (untuk mengikisnya), hukum ditegakkan, beres!,” tegasnya.
Di tempat lain, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pemimpin memang harus tegas terhadap jajarannya. Apalagi bawahannya itu terseret dalam perilaku LGBT. Dia berharap tindakan tegas itu juga berlaku untuk seluruh matra.
“Kasus ini harus menjadi perhatian bagi Panglima TNI agar ada tindakan tegas jika ada oknum di seluruh matra,” paparnya.