Target 50 Ton Meleset Jauh, TPST Santiong Baru Mampu Olah 10 Ton Sampah

Proses Pengolahan Sampah di TPST Sentiong Cimahi (Mong)
Proses Pengolahan Sampah di TPST Sentiong Cimahi (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persoalan sampah dinilai tidak akan pernah benar-benar selesai selama manusia masih hidup dan beraktivitas. Sebab, produksi sampah merupakan konsekuensi yang berjalan beriringan dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam pandangan tersebut, sampah bahkan dianalogikan layaknya kotoran manusia, sesuatu yang pasti dihasilkan setiap hari. Analogi ini sekaligus menjadi kritik bagi masyarakat yang kerap menuntut penyelesaian persoalan sampah tanpa memahami akar masalahnya.

Persoalan sampah dinilai lahir dari cara pandang masyarakat yang masih abai terhadap kebersihan lingkungan. Kesadaran untuk mengelola sampah dari sumbernya dinilai masih rendah, sehingga persoalan terus berulang tanpa solusi jangka panjang.

Baca Juga:Bangunan Langgar Garis Sempadan Jalan, Bupati Tasikmalaya: Bongkar Sendiri atau Kita Garuk Pakai Alat Berat!Hujan Deras Drainase Tersumbat, 50 Rumah dan 179 Jiwa di Cibinong Terdampak

Analogi sederhana pun muncul. Manusia rela membersihkan kotorannya sendiri hingga tuntas, bahkan membangun fasilitas khusus seperti toilet demi menjaga kebersihan. Namun, kesadaran serupa dinilai belum sepenuhnya diterapkan dalam pengelolaan sampah rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

Karena itu, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau petugas kebersihan semata, melainkan membutuhkan perubahan pola pikir dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Di tengah gencarnya kampanye lingkungan dan ekonomi hijau, persoalan sampah rumah tangga masih menjadi pekerjaan besar. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola limbah domestik membuat volume sampah terus meningkat di berbagai wilayah.

“Masa harus nyiapin dua tempat lah minimal. Kan kita ke masyarakat juga enggak harus memilah sampai berapa jenis sampah, hanya dua sampah yaitu sampah organik dan anorganik,” kata Kabid PSLB3PK DLH Kota Cimahi, Beni Gunadi saat diwawancarai Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (19/5/26).

Lebih lanjut, Beni menjelaskan, sampah anorganik akan dipilah menjadi kategori bernilai tinggi atau high value dan yang rendah atau low value. Sisa tak bernilai akan menjadi residu. Karena itu, pengelolaan sampah tetap menjadi layanan dasar pemerintah bagi masyarakat secara konsisten.

“Tetapi ada aturan yang namanya Perda, itu masyarakat punya kewajiban baik bayar retribusi. Makanya saya di sini sekarang dikasih tugas oleh Bu Kadis LH untuk memperbaiki tata tata kelola persampahan yang berkeadilan, baik adil secara pelayanan, baik adil secara retribusi,” bebernya.

0 Komentar