“Maka dari itu, penurunan tingkat kepercayaan publik kepada KPK mesti segera disikapi secara objektif oleh Presiden. Misalnya, mengevaluasi kinerja Pimpinan KPK dan membatalkan sejumlah kebijakan yang berpotensi besar mendegradasi kembali kepercayaan publik kepada KPK,” pinta Kurnia.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Dia berdalih, pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang.
“Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dimana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga,” ucap Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menjelaskan, dalam penanganan sebuah perkara, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya. Namun pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang.
Meski demikian, KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi kinerja KPK.
Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci.
“Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya,” pungkas Ali.
(jawapos.com)