SUMEDANG – Kabupaten Sumedang termasuk menjadi daerah yang mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari empat menjadi level tiga.
Akibatnya pelonggaran aturan tersebut menjadi angin segar baik di sektor perekonomian, kesehatan hingga pendidikan.
Meskipun sebagian pendidikan masih dalam tahap uji coba, beberapa daerah termasuk Sumedang saat ini untuk tingat SD sampai SMA secara bertahap mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Karenanya, aktivitas perkuliahan secara tatap muka pun saat ini tengah direncanakan dan jika kondisi memungkinkan akan siap dilakukan dalam waktu dekat.
Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang diketahui akan memulai kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada akhir Oktober mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Arief S Kartasasmita melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik, Dandi Supriadi.
Katanya, rencana tersebut sejalan dengan instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) mengenai pembukaan kampus secara bertahap di wilayah yang masuk PPKM level satu sampai tiga.
“Untuk sementara, pembukaan pembelajaran tatap muka didahulukan untuk kegiatan laboratorium atau praktikum yang membutuhkan perolehan keterampilan yang tidak dapat diselenggarakan secara daring,” kata Dandi kepada Jabar Ekspres melalui panggilan telepon, Jumat (17/9).
Dandi menjelaskan, untuk kegiatan mahasiswa dalam perkuliahan tatap muka di kelas, aktivitasnya akan tetap dilakukan secara daring.
“Untuk dapat mengikuti kegiatan laboratorium atau praktikum dalam kampus, mahasiswa dipersyaratkan mendapatkan izin penuh dari orang tua. Itu jadi salah satu syarat utama,” pungkasnya.
Sementara itu, ucap Dandi, bagi mahasiswa yang tidak mendapat izin orangtua atau kesulitan transportasi menuju kampus, Unpad memberikan keringanan dengan tetap berikan fasilitas praktikum secara daring untuk menunda kegiatan tersebut di tahun depan tanpa dikenai sanksi dari sisi kredit atau masa studi.
Dandi melanjutkan, untuk syarat lainnya adalah mahasiswa harus sudah tuntas melakukan vaksinasi dan datanya tercatat pada aplikasi PeduliLindungi.
“Hal ini diperlukan karena ke depan untuk dapat masuk ke dalam kampus Unpad, mahasiswa wajib mengisi aplikasi AMARI dan melakukan check in melalui aplikasi PeduliLindungi,” imbuh Dandi.