Angkot Ugal-ugalan Tabrak Ojol di Bogor, Polisi Kejar Sopir dan Imbau Korban Melapor 

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Ojol di Bogor, Polisi Kejar Sopir dan Imbau Korban Melapor 
Angkutan kota (angkot) yang terekam sedang mengemudi ugal-ugalan hingga menabrak pengemudi ojek online di Kota Bogor. Foto: tangkapan layar video warga
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mengamankan satu unit angkutan kota (angkot) trayek 08 bernomor polisi F 1936 AJ yang sempat viral di media sosial setelah menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis (8/1/2026) malam.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengatakan, angkot tersebut berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat terekam oleh salah satu pengendara, sedang membawa kendaraannya dengan ugal-ugalan di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Bogor Tengah, Kota Bogor hingga menabrak pengendara ojol sampai terjatuh.

“Angkotnya sudah berhasil kami amankan siang hari ini setelah kami melakukan pencarian. Alhamdulillah berhasil kami amankan di garasi Jalan Azimar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,” kata Kompol Yudiono saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).

Baca Juga:Tinggal 860 Angkot yang Masih Layak Jalan di Bogor, Warga Nilai Jumlahnya Tetap Terlalu Banyak86 Angkot di Kota Bogor Resmi Masuk P5, Kini Tersisa 1.854 Unit Melebihi Usia Teknis

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah menemui pemilik angkot tersebut. Disampaikan bahwa pemilik angkot menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab terhadap korban, termasuk memberikan pengobatan atau memperbaiki kendaraan korban.

Namun hingga kini, sopir angkot yang menabrak langsung ojol tersebut, kata Yudiono, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pemiliknya siap untuk mengobati korban ataupun memperbaiki kendaraannya. Cuma untuk pengemudinya atau sopirnya itu masih kami lakukan pencarian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudiono menyebutkan bahwa proses hukum belum dapat dilakukan karena belum adanya laporan resmi dari korban.

Ia pun mengimbau kepada sopir ojol yang menjadi korban agar segera melapor ke Satlantas Polresta Bogor Kota agar hal ini dapat diselesaikan melalui prosesi hukum.

“Karena belum ada pelaporan, kami belum bisa memproses hukum. Angkot ini kami amankan karena viral di media sosial dan terlihat ugal-ugalan. Apabila memang korban ada dan mengalami luka-luka ataupun kendaraannya rusak, segera laporkan supaya bisa segera kami pertemukan dengan pihak angkot,” ucapnya.

0 Komentar