PHRI Harap Pemerintah Tinjau Ulang Mekanisme Perhitungan Royalti Musik

Ilustrasi aturan royalti musik. (Antara/Pixabay)
Ilustrasi aturan royalti musik. (Antara/Pixabay)
0 Komentar

Sebelumnya, Rabu (8/9), Ketua Umum Aprindo Rou Nicholas Mandey bersama sejumlah asosiasi pengusaha lain bertemu dengan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto untuk membahas sejumlah permasalahan yang dialami pengusaha saat menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya terkait royalti musik yang diputar di pasar swalayan.

Roy mempertanyakan mekanisme perhitungan royalti musik dan berharap agar ada pengaturan ulang. Roy berpendapat jika perhitungan didasarkan pada luas gerai maka nilainya menjadi signifikan. Selain itu, pendengar musik hanyalah pelanggan yang berjalan di gerai ritel, bukan termasuk produk-produk yang dipajang.

“Masing-masing pihak tentu membawa pemikiran dari sektornya masing-masing. Kami paham tentang hak cipta tersebut, hanya saja bagaimana menyusun kriterianya sehingga semua pihak menerima ini,” ujar Maulana.

Baca Juga:Dampak Kekeringan, Warga Desa Sindaggalih Sumedang Hadapi Jalan Sulit Untuk Mengambil AirKetua DPRD Kota Bandung Berharap Pelaku Usaha Segera Urus Izin

Maulana juga menekankan pihaknya berharap agar pusat data lagu atau musik segera dilakukan dan diterbitkan oleh pemerintah sehingga dapat dijadikan suatu acuan oleh semua pihak, bahkan akan jauh lebih bagus dan tertata dengan baik.

(Antaranews)

0 Komentar