Ketua DPRD Kota Bandung Berharap Pelaku Usaha Segera Urus Izin

BANDUNG – Masih banyak pelaku usaha di Kota Bandung yang belum memiliki izin usaha mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Dia menilai, sejauh ini banyak pelaku usaha baik kecil maupun menengah belum mengantongi izin usaha. Padahal, surat izin usaha dalam bentuk SIUP atau TDP sangat penting untuk keperluan administrasi jika ada program pembinaan dan bantuan pemerintah.

Untuk itu, dewan Kota Bandung, mengatakan  sangat mendukung adanya fasilitas Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bekerjasama dengan Summarecon.

”Dengan pelayanan publik, diharapkan pelaku usaha bisa semakin paham terhadap regulasi. Jadi dengan adanya fasilitas seperti ini (pelayanan publik), kita berharap kepada para pelaku usaha bisa lebih paham dengan regulasi,” ucapnya di Summarecon Kota Bandung, Kamis (9/9).

Tedy menambahkan adanya regulasi bagi para pelaku usaha, bisa mendapatkan pembinaan dan pendataan usaha. sebab, regulasi sekarang  mengenai perizinan usaha sudah sangat mudah dan transparan,

”Pada prinsipnya lebih mudah, jadi kepada para pelaku usaha jangan ragu dan ada rasa ke khawatiran. Justru dengan adanya hal tersebut bisa mendapatkan pembinaan atau pendataan dan arahan,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya sangat berharap kepada pelaku usaha khususnya di Kota Bandung, untuk segera mengurus surat izin usaha. Sebab, Teddy menyebut hal itu bisa menumbuhkan kebangkitan ekonomi.

“Mudah-mudahan itu menjadi salah satu bagian dari kebangkitan ekonomi kita (Kota Bandung). Saatnya untuk menata ulang, dan juga bisa otomatis menambahkan pendapatan daerah kalau mereka (pelaku usaha) itu terdata. Kemudian kita juga timbal balik pembinaan, regulasi yang memudahkan,” tuturnya.

Teddy menilai, sebetulnya pelaku usaha di Kota Bandung sangat banyak. Hal ini menjadi potensi untuk menghasilkan pendapatan daerah melalui pajak.

Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak para pelaku usaha yang belum memiliki izin usahanya. Sehingga diperlukan inovasi dan ide untuk dilakukan jemput bola.

”Tadi saya lihat ada gerai mobile perizinan dengan inovasi Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) atau Gerai Pelayanan Publik (GPP),”ujar Tedy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan