Waktu Makan Di Mal Mulai Besok Ditambah Jadi 60 Menit

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 hingga 13 September 2021 mendatang.

“Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9).

Luhut memaparkan, pemerintah kembali melonggarkan aturan makan ditempat pada pusat perbelanjaan atau mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Kemudian, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

“Kabupaten atau Kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” tuturnya.

Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Menurutnya, pandemi telah mengajarkan kepada kita semua untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem seperti yang selalu disampaikan. Keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian harus disikapi secara teliti dan hati-hati.

“Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Eksekusinya juga harus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” ungkapnya.

Luhut menambahkan, pemerintah terus mengajak agar masyarakat terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kesehatan, kekuatan dan Meridai serta memberikan kemudahan kita semua agar kita semua dapat keluar dari pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan