Desak Muhammad Kece untuk Ditangkap, Wasekjen PA 212: Dari Dulu Cuma Ahok yang Dihukum

JAKARTA – Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengecam aksi penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece.

Dia pun mendesak aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut.

Novel juga menyinggung Indonesia yang kini menjadi surga bagi para pelaku penista agama. Sebab, masih banyak pelaku penistaan agama yang dilaporkan tetapi tak ditindak.

“Dari dimulai oleh Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sampai sekarang sudah banyak yang dilaporkan. Namun satu pun tidak ada yang diproses kecuali Ahok,” ujar Novel kepada JPNN, Selasa (24/8).

Menurut Novel, Ahok ditindak setelah umat Islam menggelar demo secara besar-besaran. Kalau tidak, kata Novel, maka Ahok tidak akan diproses.

“Didemo berjilid-jilid baru diproses, sedang yang lain sengaja dibiarkan bebas karena memang dari kelompok rezim,” kata Novel.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini mendesak kepolisian bisa bersikap terhadap Muhammad Kece dan memberikan hukuman berat.

“Saya berharap aparat cepat tanggap memproses apa yang diduga si penista agama itu karena akan membuat gaduh bahkan bisa rusuh,” ujar Novel.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece.

Laporan itu kini tengah didalami dan penyidik segera mengumpulkan bukti sebagai tahapan proses hukum. (Jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan