Pemerintah Lakukan Perpanjanngan PPKM. Mall, Industri, Tempat Ibadah Dibuka, Tapi?

Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, akan disusun protokol kesehatan agar mulai 17 Agustus 2021 untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift.

“Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang,” tambah Luhut.

Luhut juga menyebut penurunan kasus perawatan dan RS juga sudah terjadi di sejumlah aglomerasi di jawa bali kecuali di Malang Raya dan Bali.

“Untuk itu pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini, tim sedang bergerak ke sana dan saya juga akan pergi mengunjungi kedua daerah ini,” kata Luhut. (antara/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan