DEPOK – Kepala UPTD Puskesmas Duser, Triani Posma Rohana mengatakan Puskesmas tersebut mulai membuka kembali layanan vaksinasi.
Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang harus digenapi para peserta sebelum mendapatkan vaksin dari Puskesmas. Pertama, calon peserta vaksinasi merupakan warga wilayah Kelurahan Duser, Duren Mekar, atau Bojongsari Lama.
“Kemudian, peserta wajib membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili bagi warga luar Depok. Selanjutnya bagi yang memiliki kartu BPJS agar dibawa fotokopiannya dan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Triani, Rabu (4/8).
Baca Juga:Bangkitkan UMKM Jawa Timur, BRI Gelar Pameran Virtual Lokal Keren JatimDPKP Depok Berikan Bantuan Pemulasaraan Jenazah untuk Warga Cipayung
Adapun, lanjut dia, jumlah kuota dibatasi per hari hanya 50 orang. Vaksinasi diadakan dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Kamis.
“Waktu pelaksanaan dibuka pukul 08.30 – 11.30 WIB atau hanya setengah hari. Untuk itu, kepada peserta jangan sampai datang kesiangan,” ujarnya.
Dirinya berharap, pelaksanaan vaksinasi ini dapat membantu mempercepat terbentuknya kekebalan masyarakat sehingga mampu menekan penularan Covid-19.
“Mudah-mudahan banyaknya warga yang divaksin dapat terbentuk Herd Immunity. Sekaligus bagi peserta yang mengikuti vaksinasi agar tetap displin menerapkan prokes,” tandasnya.
Ia juga menginformasikan kepada calon peserta yang ingin melakukan vaksinasi agar mendaftar terlebih dahulu via online melalui link yang diinformasikan lewat media sosial milik Puskesmas Duser. (hrs)
