Pengelola Wisata dan Hotel di Ciwidey Kibarkan Bendera Putih

CIWIDEY – Dua bulan tak ada pengunjung, puluhan tempat wisata, hotel, dan restoran di kawasan Ciwidey dan Pangalengan Kabupaten Bandung, akhirnya mengibarkan bendera putih. Karena terpuruknya usaha bidang tersebut di masa PPKM, akibat adanya pandemi Covid 19.

Pengelola wisata Ciwidey Valley, Ricky mengungkapkan, selama dua bulan tempat wisatanya sudah tidak memiliki pemasukan karena tidak ada tamu yang datang. Sehingga, kata dia, pihaknya memasang bendera putih sebagai tanda sudah tidak tahan dengan kondisi saat ini.

“Kami sudah tidak kuat lagi, makanya ambil keputusan memasang bendera putih, karena selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini kami tidak mendapatkan pemasukan sama sekali,” ungkap Ricky saat diwawancara, Selasa (3/8).

Meski mengibarkan bendera putih, lanjut Ricky, sampai saat ini, pihaknya belum melakukan pemberhentian kerja kepada karyawannya. Hanya saja, kata Ricky, karyawan yang bekerja disebagian besar tempat wisata Ciwidey harus bekerja bergilir.

“Pergantian jadwal kerja, ada yang seminggu dua kali, ada yang seminggu sekali itu giliran. Jadi kita tidak melakukan pemangkasan tenaga kerja,” kata Ricky.

Sebagai pengelola wisata, Ricky berharap perpanjangan PPKM akan segera berakhir pada Agustus ini, agar bisa membuka kembali usahanya.

“Mudah-mudahan pertengahan Agustus ini bisa dilonggarkan kembali PPKM, agar bisa membuka usahanya. Apabila satu bulan lagi PPKM ini, usahanya akan drop banget, karena pembiayaan pemeliharaan wisata dan gaji karyawan terus berjalan,” paparnya.

Ditempat terpisah, dengan adanya PPKM level 4, Pengelola objek wisata Glamping Lakeside dan Glamping Legokkondang, Marcel berharap pemerintah untuk duduk bersama dengan para pelaku pariwisata dalam rangka membicarakan nasib pariwisata kedepan.

“Jadi harus ada win-win solution, tapi memang harus ketat prokesnya, karena Covid 19 itu nyata,” ujar Marcel saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (3/8).

Selama PPKM, Marcel mengaku, pendapatan wisata turun 100 persen. Sementara penginapan itu dibatasi 50 persen, dimana setiap pengunjung wajib melakukan swab tes dengan hasil yang negatif.

“Pendapatan nol tapi kita tetap harus keluarkan gaji karyawan. Sementara insentif dari Kemenparekraf kita enggak tahu bentuknya gimana, atau nyampainya seperti apa kita enggak tahu. Namun, kita tidak sampai mengibarkan bendera putih, tapi kita mengibarkan bendera merah putih saja,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan