Selain Molornya Relokasi, Pegiat Lingkungan Soroti Hukuman Bagi Pelanggar Tata Ruang di Sumedang

SUMEDANG – Masih belum jelasnya kepastian relokasi dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang terhadap para korban longsor kembali jadi sorotan.

Menanggapi itu, kelompok pegiat lingkungan hidup dan tata ruang, Gelap Nyawang Nusantara meminta agar relokasi segera dieksekusi.

Hal itu diungkapkan oleh Pendiri sekaligus Pembina Gelap Nyawang Nusantara, Asep Riyadi.

Menurutnya, pemerintah baik Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat serta Pusat supaya segera mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian masalah relokasi warga terdampak longsor.

“Pemerintah harus memikirkan para korban bencana longsor tersebut dan segera mengambil langkah nyata agar segera dinikmati oleh para keluarga terdampak yang menunggu kepastiannya,” ujar Asep di Sabusu, Jatinangor pada Selasa (27/7).

Asep juga meminta, supaya aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum, sehingga perlu secepatnya diproses.

“Ada 40 orang korban meninggal dan ratusan KK terlantar karena tempat tinggalnya ditetapkan sebagai lokasi rawan bencana,” pungkas Asep.

“Tetapi relokasi atau lahan penggantinya sampai saat ini tidak jelas. Kami meminta APH (Aparat Penegak Hukum) segera menyelesaikan kasus hukum ini, karena sudah jelas ada pelanggaran tata ruang,” tambahnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang sempat memberikan harapan kepada para korban longsor dengan membuat rumah relokasi sekiranya untuk 135 orang.

Para korban longsor di perumahan Kampung Daud yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Desa Cikahuripan, diketahui, lahannya merupakan milik pengembang perumahan Kampung Daud sendiri dengan luas tanah sekiranya lima hektar.

Lokasi tersebut berada di Blok Sukamatri, luas lahan diperkirakan dapat menampung untuk 25 unit rumah dengan tipe 30/60 sebagai tempat relokasi korban longsor Kampung Daud.

Kendati demikian, melalui pantauan di lapangan, lokasi yang rencananya untuk relokasi tersebut belum terlihat ada pembangunan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengaku, lokasi untuk relokasi para korban longsor sudah disiapkan.

“Sedang dalam pengawalan, sedangkan lahan sudah siap,” kata Herman melalui pesan singkat pada Kamis (23/7) kemarin.

Herman menjelaskan, untuk lokasi yang direncanakan menjadi lahan relokasi para korban longsor ada di dua tempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan