Pemprov Matangkan Strategi Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Jabar

BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar. Saat ini, Pemda Jabar tengah menyiapkan strategi pelacakan dan pengetesan berbasis RT/RW.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami menyakini penguatan di tinglat RT/RW diperlukan guna menekan laju penularan. Terutama dengan kehadiran virus Covid-19 varian delta.

“Satu RT minimal harus ada satu pelacak yang berasal dari kader karang taruna, PKK, dan relawan yang dilatih. Tracer lapangan ini akan melacak kontak erat dari kasus positif yang terkonfirmasi,” ucap Emil di Bandung, Selasa (27/7).

“Tracer lapangan akan lapor ke babinsa/bhabinkamtibmas untuk diteruskan ke tracer digital yang berdiam di puskesmas,” imbuhnya.

Dari tracer digital, kata dia, data akan dilaporkan ke koramil – kodim – kodam sampai akhirnya bermuara di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku koordinator percepatan pelacakan dan testing ini.

Ia menyebutkan, di Jabar ada sekitar 262.388 RT yang berarti butuh 262.388 tracer lapangan. Sementara puskesmas ada 1.100 unit yang berarti butuh 1.100 tracer digital.

“Tracer di Jabar satu RT satu orang. Yang kedua tracer lapangan bisa satu atau dua orang dan tugasnya bisa berinisiatif, dengan atasannya tracer digital. Nah itu, kemudian pastikan mereka paham cara mengisi digital,” sebutnya.

Gubernur melanjutkan dengan menitip pesan, agar nanti para petugas di lapangan meniatkan diri untuk mencari orang sakit agar bisa segera diberikan pertolongan dan menjauhkannya dari orang sekitar yang sehat.

“Kita di lapangan yang paling penting mencari orang sakit dan memisahkannya dengan orang yang sehat. Jumlah relawannya sudah memadai, ini mungkin menjadi penyemangat kita semua,” paparnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Sari Sundari, saat melaksanakan kunjungan kerjake Desa Tegalluar untuk memantau PPKM mengutarakan, dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, telah dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat seperti membatasi pedagang pasar kaget yang dilaksanakan setiap hari minggu di wilayah tersebut.

Dilanjutkan Sari, selain itu Satgas pun telah mengawasi toko-toko dan mini market agar jam buka dan jam tutup mengikuti sesuai aturan pemerintah. Selain itu juga, Satgas melakukan penyemprotan disinfekstan ke lingkungan RT & RW untuk memutus mata rantai yang menular ke banyak orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan