BALEENDAH – Seorang oknum guru ngaji berinisial, LF, 32 diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada muridnya.
Mirisnya, berdasarkan pengakuan korban, aksi bejatnya itu dilakukan di dalam salah satu masjid di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, pelecehan itu dilakukan pada 20 Juli 2021 Pukul 08.00 WIB.
Waktu itu korban F, 18 dipanggil ibunya untuk antar uang Rp 100 ribu dan ketupat lebaran ke LF yang tinggal di di masjid.
Setibanya di masjid korban F menyerahkan titipan ke pelaku dam diajak ngobrol oleh pelaku.
Pelaku memperkenalkan dirinya sebagai ustadz. Pelaku menyampaikan bahwa korban harus diruqyah guna menghilangkan gangguan negatif.
‘’Kemudian korban disuruh pelaku untuk sholat taubat, mandi besar. Korban serasa dihipnotis dan hanya bisa menuruti perintah pelaku,’’ucap ibu korban yang namanya tidak disebutkan.
Dia menceritakan, pada pukul 09.10 WIB pelaku membawa korban ke toilet Mesjid. Korban disuruh pelaku untuk membuka seluruh baju.
Kemudia korban dimandikan oleh pelaku, beberapa kali kemaluan korban dipegang-pegang oleh pelaku dengan alasan bahwa kemaluan korban terlihat kotor dan harus dibersihkan.
“Jadi pelaku kembali meraba dengan cara membersihkan kemaluan korban,’’ucapnya dengan nada geram.
Setelah itu, korban diajak masuk ke dalam Mesjid. Korban diajak ngobrol kembali oleh pelaku. yang saat itu merasa tubuhnya menggigil setelah dimandikan.
Tidak begitu lama pelaku langsung mencium kening/jidat korban, setelah itu pelaku mengatakan kalau perut korban ada jin dan setan.
Tidak itu saja, pelaku yan diketahui mengajar sebagai guru honorer itu, melakukan perbuatan tidak senonoh denan menciumi mulut korban.
‘’Perbuatan itu dilakukan dengan dalih agar jin dan setan tersebut keluar dari perut korban,’’cetus Ibu Korban.
Korban yang sudah terhipnotis pun kembali menuruti permintaan pelaku, kemudian korban bibirnya dicium oleh pelaku.
Korban diajak ngobrol kembali oleh pelaku dan menyampaikan bahwa korban akan dibawa pelaku ke pesantren nya, korban hanya bisa menuruti apapun yang dikatakan pelaku.
Pada pukul 09.30 WIB, ibu korban mencari anaknya ke Mesjid Alkautsar untuk pulang. Setibanya dirumah, korban tidak mengingat kejadian itu.