CIMAHI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengimbau penderita HIV/AIDS tak ragu untuk datang ke tempat vaksinasi COVID-19. Sebab, mereka tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurahkman mengatakan, penderita HIV/AIDS tetap memiliki kesempatan sama untuk disuntikkan vaksin COVID-19, dengan catatan, kondisinya dalam keadaan sehat.
“Jadi jika kekebalan tubuh normal maka sama saja dan bisa disertakan divaksin,” kata Romi, Jumat (23/7).
Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi, kasus temuan HIV/AIDS di Kota Cimahi mencapai 522 orang. Jumlah itu terdata sejak tahun 2005 hingga tahun 2020. Sementara yang terdata tahun 2021 sampai Juni ada 8 kasus.
Namun, penderita HIV/AIDS tak bisa disuntikan vaksin apabila kondisi tubuhnya tidak optimal. Ia mencontohkan, seperti alergi terhadap vaksin, memiliki riwayat tensi tinggi, diabetes dan penyakit lainnya yang menyerang kekebalan tubuh.
“Maka ia tidak bisa divaksin. Jadi bukan karena penyakit HIV-nya yang tidak diperkenankan disuntik vaksin” tegas Romi.
Jadi, lanjut Romi, kondisi bisa atau tidaknya penderita HIV/AIDS untuk disuntikkan vaksin COVID-19 akan diketahui berdasarkan hasil screening yang dilakukan petugas vaksinasi. Untuk itu, ia mengajak pasien yang terinfeksi virus tersebut untuk datang ke sentra vaksinasi yang ada.
“Pesan untuk pasien HIV/AIDS jangan ragu-ragu untuk datang divaksin dan lakukan konsultasi ketika wawancara langsung dengan petugas vaksin mengenai penyakit HIV yang diderita,” imbub Romi.
“Setelah itu maka akan ada tindak lanjut apakah bisa divaksin langsung ataukah tidak. Dilihat juga dari gejala dan pengobatan yang sudah dilakukan pasien tersebut,” tambahnya.
Romi mengakui sejauh ini sudah ada warga yang terinfeksi HIV/AIDS yang mendatangi sentra vaksinasi di Kota Cimahi. Namun dirinya kurang mengetahui secara detail.
“Sejauh ini pasien HIV sudah ada yang datang divaksin,” tukasnya. (fey)