Masyarakat Pedesaan Masih Banyak Terkendala Mengakses Aplikasi Pikobar

Anggota Komisi V DPRD Jabar Bambang Mujiarto
Anggota Komisi V DPRD Jabar Bambang Mujiarto
0 Komentar

BANDUNG –  Penggunaan Aplikasi Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang digagas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar mendapat sorotan dari Anggota DPRD Jabar Komisi V Bambang Mujiarto.

Menurutnya, hadirnya sejumlah fitur dalam program aplikasi Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) sebetulnya bertujuan untuk menyajikan data, dan informasi terkait penyebaran dan pencegahan covid-19.

Namun pada kenyataannya belum sepenuhnya dapat dipahami oleh masyarakat khususnya di daerah pedesaan.

Baca Juga:Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Bantuan Lagi, Begini Pencairannya!Siap Siap! Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Bantuan Lagi

‘’Berbeda dengan masyarakat di perkotaan, terbatasnya akses informasi dan sarana pendukung menjadi salah satu penyebab, program Pikobar tidak dapat dijangkau oleh masyarakat di pedesaan,’’kata Bambang dalam keterangannya, Kamis, (22/7).

Dia menilai, di Jaawa Barat sendiri masih banyak daerah-daerah yang belum tersentuh jaringan internet. Sehingga, pemerataan sosialisasi program Pikobar jadi terhambat.

‘’Ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Jabar,’’ cetus polisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu permasalahan mengenai akurasi data pada aplikasi tersebut masih harus diperbaiki dan menjadi perhatian dari jumlah angka sebaran kasus aktif, pasien sembuh, pasien meninggal, dan data lainnya.

“Pemprov harus berpikir ulang mengenai program Pikobar, evaluasi mengenai ketepatan update penyebaran angka pasien, berapa angka sebenarnya”ucap Bambang.

“Evaluasi besar harus dilakukan seperi pada angka kematian harus dievaluasi akurasinya, pasien terpapar, dan sembuh. Beberapa waktu kebelakang, angka kematian ini naik hampir tiap hari ada yang meninggal di tiap desa”imbuhnya.

Lebih lanjut pihaknya pun menyoroti terkait, kapasitas rumah sakit dalam menampung pasien baik yang terpapar covid-19 maupun pasien non-covid.

Baca Juga:Kesal dengan Aturan PPKM Darurat Pedagang BEC Keluarkan Unek-uneknyaJokowi Sebut Ada Muazin di Salat Iduladha, Politisi Partai Ummat: Aliran Apa ya Pak?

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini pun menuturkan, untuk penanganan pasien jangan hanya terfokus pada penganan pasien terpapar covid-19, pasien non covid pun harus mendapatkan penanganganan.

“Kesiapan rumah sakit dalam menampung pasien baik untuk pasien covid dan non covid, penanganan pasien non covid-19 pun jangan dibiarkan,’’kata dia. (red)

 

0 Komentar