Stop! Kekerasan dalam Penegakan PPKM Darurat, Anis Matta Bilang Begini

JAKARTA – Aparat keamanan diminta tak melakukan kekerasan saat menegakkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Gunakan cara yang lebih elegan dan persuasif.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta mengatakan seharusnya aparat keamanan menghentikan aksi kekerasan pada pelanggar aturan PPKM Darurat.

Dirinya mengaku prihatin, kecewa, dan sedih melihat berbagai tindakan kekerasan terhadap warga di beberapa daerah yang diduga dilakukan aparat dalam penegakan aturan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Apa pun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik. Warga kita sekarang ini sedang menghadapi tekanan hidup yang berat,” katanya dalam keterangannya, Minggu (18/7).

Menurutnya, masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat sehingga tindakan kekerasan akan menciptakan suasana jiwa yang buruk serta menambah kesedihan kecemasan, ketakutan, dan frustrasi.

Dia khawatir apabila tindakan kekerasan tersebut tidak dihentikan maka bisa berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya menjadi ledakan sosial tidak terkendali serta sangat mungkin menjadi krisis politik.

“Tentu saja pandemi COVID-19 memberikan beban yang berat bagi pemerintah dan rakyat kita secara keseluruhan. Jangan sampai hal ini ditambah dengan kemarahan rakyat yang bisa berujung pada ledakan sosial dan krisis politik,” ujarnya.

Dicontohkannya dalam Islam, diajarkan pentingnya kelembutan dalam menyelesaikan segala urusan daripada menonjolkan kekerasan karena akan menyebabkan kerusakan. Karenanya, semua pihak perlu mencari ilham dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19. Sebab pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh belahan dunia.

“Kelembutan akan membuat tujuan kita tercapai, sedangkan kekerasan akan membuat tujuan tidak tercapai. Dengan kelembutan, kita akan mendapatkan pahala, sementara kekerasan akan membuat kita berdosa,” katanya.

Untuk itu, diharapkan aparat mengedepankan akhlak dan kelembutan dalam menegakkan aturan disipilin PPKM darurat serta meninggalkan tindakan kekerasan. (gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan