Diduga Lakukan Pungli, Tiga ASN Disdik Kabupaten Bandung di Non-Job-Kan

Ilustrasi Jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan
ASN akan dipindahkan ke IKN Nusantara. (Ilustrasi ASN: Istimewa)
0 Komentar

“Kabid sama Kasie ini kan belum menerima apapun, tapi tetap kita dalami,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi Yudi menerangkan, bahwa pihak Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain dan kemana saja aliran dananya.

Sementara ketiga ASN yang diduga sebagai pelaku utama, kini sudah di non jobkan dari jabatannya di Pangalengan dan Kertasari sejak 16 Juli 2021 oleh Kadisdik Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Imbas PPKM Darurat, Semakin Bertambah, Hotel dan Restoran Gulung TikarKetua DPRD Kota Bandung Sorot Distaru Cegah Pungli

Dengan begitu, ketiganya kini harus berkantor di Kantor Disdik Kabupaten Bandung di Soreang. Hal tersebut demi mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.

Yudi juga mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut karena ketiganya dianggap kooperatif.

Setelah melakukan pendalaman, nanti hasilnya akan limpahkan kepada Pokja Yustisi untuk dipilah apakah masuk ke APH atau diserahkan kepada Bupati Bandung untuk diberi sanksi penurunan pangkat atau pencopotan jabatan.

“Ini sebagai shock therapy aja, agar tidak ada lagi yang melakukan seperti itu. Ya mungkin di kecamatan lain juga ada, tapi kita kan bertidak berdasarkan laporan.” tandasnya. (yul/red)

0 Komentar