Tuh Kan! WHO Kritik Vaksinasi Berbayar di Indonesia

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik, rencana pemerintah Indonesia yang ingin mengadakan vaksinasi berbayar dalam program Vaksinasi Gotong Royong.

Kepala Unit Program Imunisasi World Health Organization (WHO) Ann Lindstrand menilai, layanan vaksinasi berbayar di Indonesia tidaklah tepat. Menurutnya, semua orang berhak mendapatkan akses vaksin terlepas dari masalah keuangan.

“Setiap warga negara memiliki kemungkinan yang sama untuk mendapatkan akses (vaksin). Pembayaran (dalam bentuk) apapun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi ketika kita membutuhkan cakupan dan vaksin untuk menjangkau semua yang paling rentan,” kata Lindstrand dikutip dari situs resmi WHO, Jumat (16/7/2021).

Menurut Lindstrand, apabila anggaran pemerintah yang menjadi masalah, dirasa masih ada solusi. Di mana, saat ini banyak lembaga dunia yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksinasi bagi negara-negara yang membutuhkan.

“Ada pasokan vaksin dari COVAX melalui kerjasama dengan badan UNICEF, WHO, dan lainnya, tentu saja mereka memiliki akses vaksin yang gratis, hingga 20 persen dari populasi yang didanai oleh para penyandang dana kerjasama COVAX,” jelasnya.

Kendati dari sisi pengiriman dan logistik penyimpanan vaksin membutuhkan dana, kata Lindstrand, hal tersebut bisa diperoleh melalui bantuan dari berbagai lembaga internasional seperti bank dunia, dan GAVI.

“Tentu saja ada dana pengiriman lain yang biayanya juga dalam pengiriman, seperti transportasi, logistik, peralatan pendingin, dan lainnya,” tuturnya.

“Ada juga pendanaan yang tersedia untuk semua negara AMC melalui bank pembangunan multilateral, bank dunia dan sekarang juga Open Window dengan pendanaan yang cepat dan dapat diakses dari GAVI Dukungan pengiriman COVAX,” imbuhnya

Dengan demikian, Linstrand menegaskan, bahwa hal itulah yang mendasari pandangannya agar tidak mengambil pembayaran dalam pelaksanaan vaksinasi melalui vaksinasi berbayar.

“Yang terpenting saat masa pandemi covid-19 ini adalah setiap orang berhak mendapatkan akses vaksin tanpa mempermasalahkan anggaran,” pungkasnya. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan