6 Negara Tutup Pintu Masuk untuk WNI, Ketua DPD: Sebaiknya Pemerintah Tidak Memberi Izin Masuk WNA

JAKARTA – Penolakan pelancong asal Indonesia oleh enam negara harus disikapi secara serius. Ditutupnya pintu masuk WNI oleh enam negara, menandakan pemerintah harus segera memperbaiki penanganan virus corona di tanah air.

Diketahui, negara yang menolak kehadiran pelancong asal Indonesia adalah Uni Emirates Arab (UEA), Oman, Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, dan Filipina. Mereka khawatir akan terpapar varian baru virus corona yang sudah menyebar di Indonesia.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pemerintah seharusnya memperhatikan persoalan itu dengan lebih serius. Penolakan dari negara lain untuk pendatang di Indonesia menandakan betapa seriusnya permasalahan pandemi yang sedang kita hadapi.

Sebagai usaha pencegahan, ia menilai pemerintah Indonesia bisa mencontoh negara-negara yang berani menutup pintu untuk kedatangan warga negara asing.

“Sebaiknya pemerintah juga mempertimbangkan untuk tidak memberi izin bagi WNA yang hendak masuk ke Indonesia sementara waktu ini, setidaknya selama pemberlakukan PPKM Darurat. Mungkin dengan kebijakan tersebut, peningkatan kasus Corona di Indonesia bisa ditekan karena kita ketahui, melonjaknya kasus juga atas sumbangsih imported case,” ujarnya.

Selain larangan, LaNyalla menilai pemerintah juga bisa membatasi pemberian izin masuk bagi para warga negara asing seperti yang dilakukan Singapura.

Singapura diketahui membatasi izin pelancong dari Indonesia yang bukan warga Singapura, atau berstatus permanent resident, selama pandemi virus Corona.

“Kebijakan tersebut diambil karena situasi Covid-19 di Indonesia dinilai kian memburuk. Hal ini menunjukkan gentingnya persoalan Covid di Indonesia. Maka pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah penting dalam mengatasi pandemi Covid sehingga negara lain tak khawatir dengan kedatangan warga kita,” kata LaNyalla, dikutip Jumat (16/7). (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan