DEPOK – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok akhirnya memutuskan untuk menyurati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021.
Dalam petikan surat yang ditujukan langsung ke orang nomor satu Jabar itu, memohon kepada Gubernur Ridwan Kamil agar membantu belasan siswa miskin yang tidak diterima di SMA dan SMK Negeri di Kota Depok.
“Kami mohon kepada Bapak Gubernur agar segera membantu anak-anak siswa miskin ini tetap sekolah,” bunyi petikan surat tersebut.
Kepada Jabar Ekspres, Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan menjelaskan, surat permohonan itu dimaksudkan agar eks Wali Kota Bandung dua periode itu dapat mengintervensi ketidaklulusan belasan siswa dari keluarga tidak mampu itu.
“Kami berharap, bapak Gubernur dengan segala kewenangan yang dimiliki bisa membantu anak-anak ini mendapatkan haknya untuk bersekolah di Sekolah Negeri,” kata Roy, Selasa (13/7).
Ia mengatakan, 12 siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) itu berkeinginan masuk sekolah negeri karena alasan biaya.
“Mereka memilih mengikuti PPDB 2021 baik tingkat SMA maupun SMK dengan harapan bisa diterima di sekolah negeri karena ketidakmampuan orang tuanya secara finansial,” terang Roy.
Sayangnya, kesempatan mereka itu kini sirna karena tidak lolos masuk sekolah negeri. Sebagian dari orangtua siswa tersebut merupakan relawan DKR.
Sebagai pihak yang selama ini konsen pada isu kebijakan kesehatan dan layanan pendidikan, dirinya merasa terpanggil untuk menyuarakan persoalan ini.
Ia bersama seluruh rekan pengurus dan relawan DKR Depok kini sedang mempersiapkan langkah untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Gubernur Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat ini, setelah menunggu respons Gubernur Jawa Barat atas surat yang dilayangkan. (hrs)
Adapun berikut di bawah ini merupakan isi lengkap surat DKR yang ditujukan kepada Gubernur Ridwan Kamil: