MPLS Al Ma’soem Bandung, 541 Siswa Didik Baru Hadir Secara Virtual

RANCAEKEK – Yayasan Al Ma’soem Bandung selenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Diketahui, MPLS atau Konvergensi Perilaku Model Al Ma’soem (KPAM) tersebut ditujukan untuk siswa didik baru tingkat SMP dan SMA tahun ajaran 2021-2022.

Pelaksanaan KPAM untuk SMP dan SMA di bawah naungan Yayasan Al Ma’soem diselenggarakan mulai dari 12 hingga 15 Juli 2021.

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Al Ma’soem Bandung, Ceppy Nasahi Ma’soem menjelaskan, kegiatan KPAM sudah menjadi agenda tahunan di kampus Al Masoem untuk calon siswa baru.

“Tahun ini diikuti oleh 541 siswa baru untuk tingkat SMP dan SMA Al Ma’soem,” kata Ceppy kepada Jabar Ekspres saat dihubungi pada Selasa (13/7).

Ceppy melanjutkan, dari 541 peserta didik baru tersebut, 241 orang siswa SMP dan 300 orang siswa SMA Al Masoem yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan luar daerah.

Adapun siswa didik baru yang berasal dari luar Jawa Barat di antaranya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Riau, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Ternate, Papua, dan Bali.

“Selain itu juga, ada dua orang calon siswa SMA Al Masoem lulusan setingkat SMP dari Pakistan dan Uni Emirat Arab,” ucapnya.

Ceppy mengatakan, KPAM bertujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru agar nantinya siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Selain itu, pungkas Ceppy, panitia juga memberikan pengenalan tentang ekstrakurikuler yang ada di Al Masoem.

“Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Diseminasi Program Yayasan, Tata tertib, Elaborasi program Yayasan, Model Pembelajaran di Al Ma’soem dan sukses story yang disampaikan oleh para alumni Al Ma’soem,” ujarnya.

Kemudian Ceppy menyampaikan, Al Ma’soem berpedoman pada jargon disiplin dan islami, maka penegakkan disiplin yang optimal.

Penegakkan disiplin tersebut, kata Ceppy bukan ketat melainkan dengan sistem poin.

“Dapat lebih cepat menyadarkan sikap hidup disiplin tanpa ada tindakkan fisik yang berdasarkan pada selera,” pungkas Ceppy.

Ceppy menjelaskan, pemberian sanksi yang tegas tanpa tahapan diberikan juga pada penyimpangan yang bersifat strategis, seperti nyontek, keluar sekolah saat jam pelajaran, pemukul pertama dalam perkelahian, perilaku asusila, narkoba dan tindak pidana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan