BANDUNG – Seorang warga Kota Bandung yang berprofesi sebagai Badut viral di media sosial (Medsos) setelah melakukan pemukulan kepada pengendara roda dua ketika berhenti di Traficlight Jalan Soekarno Hatta.
Akibatnya, Badut tersebut diamankan oleh Jajaran Unit Reskim Polsek Bojong Loa Kidul. Sebab dianggap meresahkan
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono membenarkan kejadian itu. Kejadian terjadi di simpang jalan Soekarno Hatta – Cibaduyut Kota Bandung pada pukul 20.00 WIB.
“Jadi kejadian badut yang memukul pengguna jalan ituterjadi di Jl.soekarno hatta, tepatnya di lampu merah Cibaduyut,” ungkapnya Mapolsek Bojongloa Kidul, Jl. Peta No.104, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Sabtu, Malam (10/7).
Setelah adanya kejadian itu, pihaknya langsung merespon dengan cepat untuk mengamankan pengamen badut tersebut.
Ari mengatakan, motif pelaku melakukan pemukulan karena pengendara roda dua tersebut, menyenggol dirinya.
“Jadi Menurut pengakuan dari pelaku (pengamen badut), itu katanya tersenggol oleh pengendara roda dua tersebut. Jadi pelaku (pengamen badut), dengan spontan melakukan pemukulan,” ungkapnya
Atas perbuatan tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan.
“Jadi untuk pelaku (pengamen badut) ini, kami akan kenakan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan,” pungkas dia. (mg10/red)
Mg10