SUMEDANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung.
Oleh sebab itu, jelang Hari Raya Idul Adha 2021 maka setiap pasar hewan atau lokasi yang biasa menjual kambing dan sapi akan dilakukan pengawasan.
Hal itu diakui oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat ditemui Jabar Ekspres di Pos Penyekatan Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung pada Kamis (8/7) kemarin.
Selain adanya pengawasan di tempat-tempat penjualan hewan qurban, Eko menerangkan, untuk pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 juga sudah ada ketentuannya di masa PPKM Darurat.
“Kemarin sudah keluar surat edaran dari Kementerian Agama, terkait tata cara pelaksanaan qurban maupun sholat Idul Adha,” ujar Eko.
Ia menegaskan, menindak lanjuti surat edaran dari Kementerian Agama mengenai tata cara pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah akan diterapkan di wilayah Sumedang.
Sementara itu, Eko juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan terkait penjualan hewan qurban gelonggongan menjelang Hari Raya Idul Adha 2021.
“Menjelang Idul Adha dari pihak kepolisian tentunya mendorong Dinas Peternakan melakukan pengecekan terhadap kesehatan dari hewan qurban,” pungkasnya.
Dalam pemaparannya, Eko menuturkan, pengecekan kesehatan hewan qurban dilakukan supaya masyarakat dapat mengkonsumsi daging yang benar-benar sehat. (mg6/ynr)