JABAR EKSPRES – Sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi D 1587 EO mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (8/10/2026) dini hari.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan yang dikemudikan NMH (19) melaju dari arah timur menuju barat.
Baca Juga:Renovasi Stadion Kaliki Dilanjutkan, Aktivis dan KONI Desak Standar PSSICegah Risiko Gempa, Rapid Indonesia, Semut Tangsel, dan IEA Edukasi Siswa PKBM Binar
“Berdasarkan keterangan saksi atau korban dan hasil olah TKP, bahwa Kendaraan Minibus Honda Brio D 1587 EO yang dikemudian oleh NMH (19) melaju dari arah timur ke barat. Setiba di TKP (lokasi kejadian) mengalami Microsleep sehingga kendaraan oleng ke kiri naik ke atas trotoar kemudian kendaraan menabrak pohon,” ucapnya, Rabu (8/10).
Fiekry memastikan kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, pengemudi mengalami kerugian materi akibat kerusakan kendaraan yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
“(Korban) Meninggal dunia, luka berat, luka ringan nihil, (namun) pengemudi kendaraan Minibus Honda Brio D 1587 EO atas nama NMH (19) mengalami kerugian materi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Fiekry mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi selama berkendara.
Menurutnya, faktor manusia menjadi salah satu penyebab kecelakaan tersebut. Pengemudi diduga lalai dan kehilangan konsentrasi hingga kendaraannya oleng dan menabrak pohon.
“(Untuk) Faktor penyebab kecelakaan, Faktor manusia, dimana pengendara kendaraan Minibus Honda Brio D 1587 EO diduga lalia dan tidak konsentrasi. (Sementara) Faktor kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dalam keadaan laik jalan,” pungkasnya.
