JAKARTA – Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oknum pendamping PKH. Dugaan penyelewengan dana bansos ini telah dilaporkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan penyelidikan telah dilakukan sejak laporan Mensos diterima. Pihaknya langsung mengumpulkan keterangan dari sejumlah kabupaten.
“Masih lidik untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten,” katanya, Rabu (30/6).
Dijelaskannya, pengumpulan data membutuhkan waktu dan perlu pendalaman terkait adanya oknum pendamping PKH yang menyelewengkan hak untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, laporan tertulis Mensos Tri Rismaharini menjadi dasar pihaknya untuk memperkuat data di lapangan.
“Laporan tertulis untuk kita dalami. Makanya masih lidik untuk memperkuat data dan informasi dari beliau ( Mensos Tri Rismaharini),” terangnya.
Terkait wilayah mana saja yang diduga terjadi penyelewengan PKH, Agus belum bersedia merinci lebih lanjut.
“Masih didalami,” kata Agus.
Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kunjungannya di Balai Desa Kanigoro, Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan telah melaporkan dugaan penyelewengan dana PKH oleh oknum pendamping PKH kepada Bareskrim Polri.
Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6), Risma menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah satu pekan lalu,” ujar Risma. (gw/fin)