Pemkot Bandung Akan Berikan Bantuan Kepada Calon Peserta Didik RMP di Sekolah Swasta

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan kepada calon peserta didik RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) di sekolah swasta yang akan dicairkan pada tahun 2022.

Sesuai dengan ketentuan Wali kota Bandung bahwa seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap kedua karena semua telah disalurkan.

“Pemerintah Kota Bandung bersinergi dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan untuk masyarakat dalam menerima calon peserta didik RMP. Hal ini dibuktikan dengan turut sertanya sekolah swasta dalam PPDB 2021 online Kota Bandung,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Cucu Saputra.

“Kuota sekolah untuk RMP ini persentasenya variatif. Mulai dari 15 sampai 30 persen, tergantung kondisi sosiologis dan demografis sekolahnya,” sambungnya.

Cucu menambahkan calon peserta didik RMP yang telah disalurkan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan di swasta dengan pembebasan biaya operasional.

“Calon peserta didik RMP yang telah disalurkan bisa lanjut ke sekolah swasta dengan pembebasan biaya operasional termasuk saat daftar ulang tidak perlu membayar biaya pendaftaran,” jelasnya.

Sementara itu, untuk calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur prestasi akademik maupun jalur prestasi perlombaan dapat kembali melakukan pendaftaran pada tahap kedua yaitu melalui jalur zonasi maupun perpindahan tugas orangtua mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.

Bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi pada tahap satu agar melakukan daftar ulang secara virtual pada tanggal 25-26 Juni 2021 melalui ppdb.bandung.go.id

“Jadi tidak perlu datang ke sekolah cukup, melakukan daftar ulang secara daring melalui website,” pungkasnya.
(MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan