Tumpukan Sampah di Bantaran Sungai Cijalupang, Merusak Lingkungan dan Melanggar Hukum

Tumpukan Sampah di Bantaran Sungai Cijalupang, Merusak Lingkungan dan Melanggar Hukum
Jembatan Waluya di Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Sabtu (12/6). Yanuar Baswata
0 Komentar

Karena hal tersebut, Zaenudin berinisiatif menyediakan lahan dekat kuburan sebagai tempat penampungan sampah RW07.

Zaenudin menerangkan, iuran sampah di RW07 sebesar Rp5 ribu rupiah selama satu minggu dan proses pengangkutan dilakukan setiap hari agar sampah di rumah warga tidak menumpuk.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Waluya, Aisyah, 48 mengamini perkataan Zaenudin.

Baca Juga:Pengamat Sebut Integritas dan Profesionalisme Jadi Problem Utama Penyelenggara PemiluDinkes: Penyintas Covid-19 Dua Kali Bisa Donor Plasma Konvalesen

“Iya kalau warga sini (RW07) gak ada yang buang sampah ke sungai, kadang saya suka bakar sampah sendiri di halaman,” ucap Aisyah di kediamannya.

Aisyah juga mengaku, dirinya sempat melihat warga luar yang sengaja membuang sampah ke sungai.

“Waktu itu pernah lihat subuh-subuh, dia pake motor bawa kresek. Diem dulu asalnya tengok-tengok terus lempar sampahnya. Mau dibilangin udah keburu jauh karena pake motor,” pungkas Aisyah.

Terkait hal itu, Jabar Ekspres pun mendatangi kediaman Kepala Desa Waluya, Aa Suryana untuk konfirmasi.

Saat Jabar Ekspres berada di lokasi kediamannya, Suryana ternyata sedang tidak berada di rumah dan menurut informasi Suryana diketahui sudah pergi serta belum kembali selama dua hari. (mg6)

0 Komentar