Dinkes Depok Perpanjang Rapid Test Antigen di Penyekatan dan Puskesmas

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya mencegah lonjakan Covid-19 utamanya pasca libur lebaran Idul Fitri.

Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita mengatakan, selama libur Hari Raya, banyak warga Depok yang mudik dan sudah mulai kembali ke kota Belimbing itu. Di samping itu, ada juga pendatang baru di Depok, selang beberapa minggu setelah lebaran.

Untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya kasus Covid-19 akibat mobilitas warga yang meningkat, Dinkes bekerja sama dengan Polres Metro (Polrestro) Depok mengadakan rapid test antigen gratis yang digelar di dua lokasi penyekatan dan Puskesmas.

“Lokasinya tetap di dua tempat yang sama, yakni di Pos Penyekatan Jl. Raya Bogor depan SPBU Cilangkap dan di Sawangan. Sementara yang di Puskesmas terus berkoordinasi dengan pihak RT/RW di kelurahan setempat,” kata Novarita, Selasa (25/5).

Mengenai pelaksanaan rapid test yang semula dijadwalkan pada 16 Mei hingga 24 Mei 2021, Dinkes Depok memutuskan untuk memperpanjang durasinya hingga akhir Mei mendatang.

“Untuk jadwal pelaksanaan rapid test antigen baik bagi pemudik yang sedang arus balik maupun para pendatang diperpanjang sampai 31 Mei 2021,” ujarnya.

Dikatakan Novarita, dasar perpanjangan pemeriksaan rapid test antigen tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.

“Perpanjangan pemeriksaan rapid test antigen ini sejalan dengan perpanjangan masa berlaku Surat Edaran no. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diberlakukan selama bulan ramadan,” katanya.

Surat edaran tersebut, kata dia, mulai berlaku sejak 25 Mei sampai 31 Mei 2021 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai perkembangan dan kebutuhan di lapangan. (Mg12)

Tinggalkan Balasan