Belasan Anak di Bawah Umur Terlibat Praktik Prostitusi, Ternyata ini Motifnya

JAKARTA – Jajaran Unit V Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membongkar praktik prostitusi di dua hotel kawasan Jakarta Barat.

Kasus prostitusi itu melibatkan 18 anak di bawah umur.

Kasubdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan motif belasan anak-anak terlibat dalam kasus tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“(Motif ekonomi, red) ada cewek dipacari oleh muncikari,” kata Pujiyarto, Selasa (25/5).

Dia menjelaskan para korban mengaku tidak mendapatkan ancaman dalam menjalani pekerjaannya tersebut.

Sebab, korban sendiri ingin mendapatkan uang secara instan. “Ancaman tidak ada. Ingin cepat mendapatkan uang,” ujar Pujiyarto.

Dia menambahkan sebagian korban terjebak bujuk rayu hingga akhirnya terjerumus dalam praktik haram itu.

“Ya (18 orang mau kerja), memang sebagian pengin begitu, kena bujuk rayu,” kata Pujiyarto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari belasan anak di bawah umur itu, tujuh di antaranya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Enam lainnya dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.

“Sisanya kami pulangkan ke rumah orang tua,” ujar Yusri.

Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus operandi para pelaku. Dia menjelaskan para pelaku menawarkan korban di aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.

“Supaya para pelaku bisa menyewa hotel-hotel tersebut,” ungkap Yusri. (Jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan