2 Pemudik Ketahuan Positif COVID-19, Ngatiyana Intruksikan Ini

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyebutkan ada dua pemudik yang positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, dua orang tersebut hendak melakukan perjalanan ke Bandung Raya namun tidak membawa surat bebas COVID-19.

Sesuai intruksi kemudian dilakukan rapid test antigen dan hasilnya positif.

“Yang rapid tes ada dua positif sehingga dikembalikan, dikawal sampai menuju tol arah mereka berangkat,” beber Ngatiyana saat ditemui di Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (17/5).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan sela periode penyekatan ada sekitar 108.000 unit kendaraan dari luar daerah yang dilakukan pemeriksaan.

Total ada sekitar 310 unit kendaraan yang diputarbalikan.

Ngatiyana meminta kepada warga Kota Cimahi yang lolos penyekatan dan melakukan perjalanan mudik ke luar daerah pada libur Lebaran beberapa hari lalu untuk melapor ke pengurus RT dan RW lingkungan tempat tinggal.

Hal itu sebagai antisipasi munculnya gelombang kasus COVID-19 pascamudik Lebaran. Apalagi sebelumnya pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan larangan mudik pada 6-17 Mei.

Namun kebanyakan masyarakat yang mudik sebelum masa penyekatan tersebut.

“Untuk antisipasi arus balik yang mudik kembali ke rumah masing-masing, kita minta pengurus RT dan RW untuk waspada dan mendata warga yang sempat mudik. Lalu wajib diperiksa (test COVID-19),” ungkap Ngatiyana.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menambahkan, total selama dua hari pelaksanaan rapid test antigen ada sekitar 338 orang yang diperiksa.

Hasilnya memang ada dua yang reaktif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen.

“Reaktif antigen. Tapi sebetulnya sudah diakui kalau reaktif antigen itu dianggap positif. Kita sudah koordinasi dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan asal keduanya,” beber Pratiwi. (fey)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan