BANDUNG – Pembatalan peringatan konfrensi Asia Afrika (KAA) yang akan diselanggarakan pada 2020 lalu, sempat menjadi pertanyaan publik.
Menanggapi masalah ini, Koordinator Benteng Komando Rakyat Anti Korupsi (Tengkorak) yang merupakan Aliansi dari Ormas DPP LSM PMPRI dan AMS Kota Bandung Rohimat mengatakan, adanya pembatalan acara peringatan KAA memang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Akan tetapi, mekanisme penyelesaian prosedur pembatalan harus dijelaskan ke publik. Hal ini wajib dilakukan. Sebab, lelang untuk acara peringatan konferensi KAA itu sudah selesai dan sudah ada perusahaan pemenang tendernya.
‘’Nilainya itu lumayan besar loh, Rp 2,5 Miliar kalau sata lihat nilai pagu anggarannya di LPSE,’’kata Rohimat kepada Jabarekspre.com, (7/5)
Disparbud juga seharusnya bisa menjelaskan mengenai bentuk konpensasi pembatalan lelang yang sudah terlanjur dimenangkan oleh PT Kanoman. ‘’Nah ini bagaimana keterangannya,’’cetus pria yang akrab disapa Joker itu.
Penggiat anti Korupsi ini menilai, tertutupnya informasi yang sudah menjadi hak publik seharusnya tidak perlu terjadi.
Tapi pada kenyataannya Disparbud seperti tidak mau terbuka. Bahkan seolah-olah Disparbud tidak ada yang memperhatikan dari masyarakat.
‘’Nah inikan bisa menimbulkan dugaan dan persepsi negatif loh, seharusnya kalau memang batal dilaksanakan ya, tolong jelaskan alasannya ke publik, jangan diam saja,’’ujarnya.
Untuk itu, karena tidak terbukanya Disparbud Kota Bandung maka, Tengkorak merasa berkewajiban untuk menanyakan informasi lebih detail mengenai pembatalan peringatan acara KAA itu.
Kendati begitu, setelah diberikan surat klarifikasi dengan mengungkapkan alasan pembatalannya, pihaknya akan tetap menyoroti dan mengawasi program itu.
Hal ini dilakukan, mengingat berdasarkan analisa dan bukti temuan lain dilapangan, pihaknya menduga ada kesalahan prosedur dalam penggunaan anggaran.
‘’Kalau untuk penjualan peralatan illegal yang dilakukan oleh oknum ASN, tadi membantah, padahal kita sudah ada informasinya, nanti kita akan lakukan investigasi dulu,’’pungkas Rohimat. (mg1)