DPRD Waspadai Peredaran Daging Sapi Gelonggongan dan Daging Celeng

SOREANG – Menjelang hari raya Idul Fitri, DPRD Kabupaten Bandung meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta instansi terkait lainnya untuk lebih intensif melakukan pengawasan di berbagai pasar tradisional yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Salah satu yang harus diwaspadai dan dicegah adalah peredaran daging sapi gelonggongan dan juga daging babi hutan. Jadi bukan hanya sekedar pengawasan harga harga saja. Tapi juga harus mewaspadai masuknya daging sapi gelonggongan dan juga daging celeng (babi hutan),” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (6/4).

Dikatakan Praniko, bahwa masalah tersebut salah satu rekomendasi yang DPRD berikan kepada Disperindag dan meminta untuk segera melakukan pengecekan disejumlah pasar.

Apalagi, lanjut Praniko, beberapa kejadian adanya peredaran daging celeng yang dioplos dengan daging sapi, pernah beberapa kali terjadi di Kabupaten Bandung. Sehingga, alangkah baiknya jika pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Hal tersebut sangat penting dilakukan pemerintah sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen,” ujarnya.

Apalagi, ucap Praniko, saat momen hari raya itu permintaan pasti tinggi. Oleh karena itu, jangan sampai disusupi oleh perbuatan orang orang yang tak bertanggungjawab. Masyarakat sebagai konsumen juga harus mendapatkan jaminan kualitas dan halal untuk di konsumsi nya.

Menurutnya, untuk harga sejumlah kebutuhan pokok (sembako), berdasarkan pantauannya di lapangan sampai saat ini masih stabil. Namun demikian, karena saat ini pemerintah memberlakukan larangan mudik. Otomatis konsumsi di daerah sendiri akan meningkat.

“Operasi pasar juga harus segera dilaksanakan. Untuk tetap menjaga stabilitas harga. Adanya larangan mudik ini tentunya akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi di pasar,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan