Keterlaluan! Dugaan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan di Depok Harus Diusut

Keterlaluan! Dugaan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan di Depok Harus Diusut
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi (Haris Samsuddin/Jabar Ekspres/ist)
0 Komentar

“Dan sejauh ini terkait dengan pemotongan itu memang tidak ada regulasinya,” tukasnya.

Ia mempertanyakan dasar pemotongan tersebut dan mengajukan sejumlah pertanyaan.

“Kalau misalkan itu terjadi pemotongan maka berapa besar pemotongannya. Untuk apa, kemudian untuk siapa. Kalau untuk apa maka harus ada programnya. Untuk siapa, maka siapa orang-orangnya. Berapa nilainya? Jelas itu cukup luar biasa,” timpalnya.

“Sekalipun benar untuk katakanlah Program A, untuk membagikan ke teman-teman misalnya tenaga kesehatan yang lain yang bekerja membantu pelayanan kesehatan. Itu juga tidak dibenarkan untuk pemotongan,” sambungnya lagi.

Baca Juga:Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua di Dunia, Ridwan Kamil Ungkap PenyebabnyaRp 182 T Dana APBD Masih Disimpan di Bank

Babai juga memperingatkan kepada siapapun yang dalam hal ini memiliki hak untuk mendapatkan dana insentif atau honor dan lain sebagainya agar menolak tindakan berkaitan dengan pemotongan itu, entah oleh siapapun pelakunya.

“Saran saya bagi tenaga kesehatan yang merasa dirugikan itu. Ketika sebuah kebijakan itu tidak berdasarkan pada aturan yang benar, tidak ada payung hukumnya, tidak ada regulasinya, harapan saya menolak. Tolaklah hal tersebut. Karena mereka punya hak untuk menolak,” tegas Babai. (Mg12)

0 Komentar