Silaturahmi Golkar-PKS Sepakat untuk Tinggalkan Politik Identitas

JAKARTA  – Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) bersama Partai Golkar menjalin silahturahmi politik. Pertemuan yang berlangsung tertutup itu, membicarakan mengenai politik kebangsaan.

Usai pertemuan, Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan dengan PKS hanya silahturahmi.  Acara tersebut digagas jajaran pengurus PKS untuk bertemu dengan berbagai partai.

“Pertemuan silaturahmi pada malam hari ini adalah pertemuan lanjutan dari silaturahmi teman-teman PKS yang kemarin juga sudah ke PDIP dan beberapa partai sebelumnya termasuk PPP, PKB dan tentu Partai Golkar mengapresiasi silaturahmi dari partai PKS,” kata Airlangga dalam konferensi pers seusai pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (29/4).

Menurutnya, ada beberapa hal yang dibahas. Pertama, Golkar dan PKS bersama-sama prihatin dengan terjadinya kecelakaan KRI Nanggala 402.

Pihaknya bersama-sama mendoakan kepada para syuhada dan juga keluarga yang ditinggalkan agar pemerintahan terus mendorong  untuk para keluarga prajurit agar mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Yang kedua, sambung dia, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pihak mempelajari dari kejadian gelombang ke-3 di negara lain. Termasuk di India yang kasus hariannya mencapai 300.000.

‘’Kondisi tersebut membuat Indonesia waspada dan berhati-hati. Dan untuk itu dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri, PKS juga mendukung kebijakan pemerintah untuk larangan mudik,’’ucap Menko Bidang Perekonomian itu.

Airlangga menilai, larangan mudik adalah untuk kepentingan bersama agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

‘’Tentu ini akan kita sama-sama pemerintah telah mengambil keputusan dan tentu didukung oleh partai partai yang ada,” katanya.

Selain itu, dalam situasi konflik dan pemulihan ekonomi ini posisi Golkar dan PKS sama, keduanya lebih mendahulukan kepentingan negara dan bangsa.

Untuk itu,  penanganan Covid dan pemulihan ekonomi yang diambil pemerintah memerlukan masukan-masukan dari partai-partai di luar pemerintah. Termasuk PKS.

Selain itu, catatan-catatan terkait dengan pemulihan ekonomi ke depan, untuk sektor-sektor UMKM maupun sektor industri  harus didorong  agar daya beli masyarakat meningkat.

“Nah salah satu yang tentu dalam rangka susunan Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan) tentunya ada yang menjadi perhatian terutama untuk mendorong usaha kecil menengah dan juga perorangan berpendapatan threshold yang di bawah di mana PTKP diharapkan bisa diangkat dan itu akan memberikan tambahan dalam situasi pandemi Covid ini sehingga daya beli bisa meningkat,” kata Airlangga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan