Kasus Kekerasan Meningkat, Kurun Waktu 3 Bulan, DP3A Terima 125 Laporan

BANDUNG – Dalam kurun waktu tiga bulan atau sejak Januari hingga Maret Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sudah menerima 125 laporan kekerasan keluarga.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Irma Nuryani, dalam kegiatan Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis (15/4).

Menurutnya, kasus kekerasan keluarga saat ini bisa dibilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 laporan kasus yang diterima pihaknya.

”Tahun lalu kasus kekerasan yang terjadi di keluarga tak kurang dari 300-an kasus. Di tahun 2021 ini, sudah menerima 125 laporan. Padahal baru tiga bulan,” ujarnya.

Jumlah tersebut, lanjutnya, terdiri dari kekerasan terhadap istri sebanyak 45 kasus, terhadap anak 45 Kasus, terhadap perempuan 15 kasus, terhadap pria satu kasus, kekerasan dalam keluarga sembilan kasus, dalam berpacaran satu kasus, dan sembilan kasus kekerasan lainnya. Dia mengatakan, banyak faktor penyebab kekerasan. Bisa dari ekonomi, psikologi atau faktor lainnya.

”Sekarang ini juga mungkin dalam pandemi sering bertemu faktor ekonomi. Mungkin banyak yang tidak bekerja. Sama-sama di rumah tapi kesadaran berkurang, jadinya emosi,” terangnya.

Di sisi lain, Irma bersyukur masyarakat sudah semakin terbuka untuk melaporkan tindak kekerasan di tengah keluarga.  Sehingga, apabila menemukan kasus kekerasan bisa segera melapor ke P2TP2A Kota Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie atau bisa memalui konrtak whatsapp 083821105222.

”Dengan laporan anda berarti sudah peduli. Ada psikolog untuk bimbingan konseling dan lawyer untuk pendampingan apabila ke ranah hukum. Jangan sungkan bantuan ini kita berikan gratis,” katanya.

Untuk mengatasi atau meminimalisir terjadinya kekerasan yang terus berulang, Irma mengaku saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus fokus menangani kekerasan perempuan dan anak. Di antaranya dengan menghadirkan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di tingkat kelurahan.

”Pendirian Puspel PP di tingkat kelurahan ini sebagai upaya menjangkau lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

”Kami baru sosialisasi pembentukan ke 45 kelurahan. Dengan ini kami bisa lebih dekat ke masyarakat. Kita tetap akan konsentrasi pembentukan Puspel PP,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan