Lahan Kering Primer di Jabar Merosot 300 Ha Per Tahun

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, dari tahun 2000 sampai 2020 Jabar mengalami perubahan tutup lahan yang sangat drastis.

“Berkurangnya hutan lahan kering primer seluas 300 hektare per tahun, hutan lahan kering sekunder seluas 1.224 hektare per tahun, perkebunan seluas 943 hektare per tahun, dan area persawahan berkurang seluas 1.912 hektare per tahun,” kata Setiawan di Kota Bandung, Minggu (11/4)

Tak hanya itu, permasalahan RTRW Jabar juga diperparah dengan bertambahnya pertanian lahan kering campur seluas 7.444 hektare per tahun, pertanian lahan kering seluas 1.901 hektare per tahun, serta pemukiman/bangunan seluas 7.822 hektare per tahun.

“Kami akan rapat karena inilah permasalahan kami di daerah yang dihadapi saat ini,” ucapnya.

Menurutnya, guna dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah. Diperlukannya sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.

“PP Nomor 43 Tahun 2021 akan dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah, ketidaksesuaian RTRW Provinsi beserta turunannya, ketidaksesuaian garis pantai, ketidaksesuaian rencana tata ruang laut, serta kelembagaan dan tata ruangannya,” hematnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Global Urbanization, kata Setiawan, 65 persen populasi dunia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Menurutnya, situasi berpotensi terjadi di Jabar.

“Kalau melihat data Global Urbanization, kurang lebih nanti 65 persen kita ini tinggal di perkotaan. Jawa Barat saat ini sudah mencapai di atas 70 persen. Artinya potensi konflik yang ada saat ini cukup tinggi,” tuturnya.

“Tentu saja dengan PP ini mudah-mudahan bisa kita selesaikan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, karena akan terus jadi masalah jika tidak ada instrumen penyelesaian,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan (GPPL) Jabar Barkah Setiawan, meminta Pemprov Jabar lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Salah satunya, dengan menekankan kabupaten kota di Jabar memiliki RDTR/RTRW. Sehingga bisa membatasi pembangunan yang ada di masing-masing daerah.

“Pembangunan terkadang terus dilakukan tetapi tidak mempedulikan soal lingkungan, begitupun dalam kebijakan yang tidak mempedulikan lingkungan,” jelasnya.

GPPL Jabar menginginkan agar hutan Jabar kembali dihijaukan dengan tanaman tidak produktif, minimal 40 persen dari luas hutan yang ada sehingga bisa mengembalikan lagi ekosistem yang ada.

Tinggalkan Balasan